Etika berasal dari kata Yunani Kuno
yaitu "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan" adalah
sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer,
tenaga pendidik.
Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana yang
telah menempuh pendidikan difakultas ekonomi jurusan akuntansi pada
suatu universitas atau perguruan
tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi(PPAk).
Ketentuan mengenai praktik Akuntan di Indonesia
diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan
(Accountant) yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh
mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah
terdaftar pada Departemen Keuangan Republik
Indonesia.
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian
kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat
keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi,
dan lembaga pemerintah.
Jadi menurut saya, setelah dilihat dari definisi masing - masing kata, yang benar adalah ETIKA PROFESI AKUNTAN. Dapat kita tarik pengertiannya yaitu suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia
sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai
Akuntan.
Sementara ETIKA PROFESI AKUNTANSI tidak terdefinisi.
Ref :
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika,
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi,
http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntan,
http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi